Mengenal dan Memahami Budaya Indonesia, upacara adat, pelet, wayang, mitos dan legenda, rumah adat, pakaian adat, Asal Usul Sejarah Borobudur, Nenek Moyang, Tari Rumah Adat, Hindu, Budha, Islam, Majapahit, Merah Delima, Pusaka, Pocong, Kuntilanak, Nyi Roro Kidul

Tuesday, June 18, 2013

Adat Ijab Kabul Masyarakat Aceh

Seperti halnya di daerah-daerah lain di Indonesia yang mempunyai banyak tahapan sebelum seseorang benar-benar resmi menjadi suami istri maka di Aceh pun demikian pula adanya. Sebelum mempelai resmi menjadi suami istri haruslah terlebih dahulu melewati beberapa prosesi budpekerti yang tidak mengecewakan panjang. Apa saja prosesi adatnya. Prosesi budpekerti pernikahan di Aceh ini dibagi dalam beberapa tahapan yang kesemuanya wajib dilalui oleh kedua mempelai. Ini ia tahapan-tahapan dalam pernikahan budpekerti Aceh..

1. Tahap Melamar (Ba Ranup)
Ba Ranup atau tahapan melamar ini sendiri di Aceh di atur dengan budpekerti yang tidak mengecewakan panjang yakni terlebih dahulu kalau seorang lelaki yang dinilai sudah cukup cukup umur sudah saatnya berumah tangga maka untuk mencarikan jodoh bagi si lelaki tersebut atau kalau seorang lelaki mempunyai pilihan sendiri terhadap seorang perempuan untuk menjadi istrinya maka hal pertama yang harus dilakukan yakni mengutus kerabat yang dituakan dan dianggap cakap dalam berbicara (disebut sebagai theulangke) untuk menemui keluarga sang perempuan untuk menanyakan status sang perempuan apakah yang bersangkutan ada yang punya atau tidak. Jika ternyata yang bersangkutan belum ada yang punya dan tidak ada ikatan apapun dengan orang lain maka barulah theulangke mengutarakan lamarannya.

Pada hari yang telah ditentukan kedua belah pihak kemudian pihak keluarga laki-laki mengutus beberapa orang yang dituakan untuk tiba ke rumah orang renta pihak perempuan untuk melamar secara resmi dengan membawa sirih dan isinya sebagai simbol penguat ikatan dan kesungguhan. Setelah program lamaran selesai dan rombongan pelamar telah pulang maka barulah kemudian keluarga yang dilamar yaitu keluarga sang perempuan bermusyawarh dengan anak gadisnya mengenai diterima atau tidaknya lamaran tersebut.

2. Tahap Pertunangan (Jakba Tanda)
Jika kemudian lamaran tersebut diterima oleh pihak perempuan maka prosesi selanjutnya yakni keluarga pihak laki-laki akan tiba kembali ke rumah orang renta sang perempuan untuk membicarakan hari perkawinannya (disebut peukeong haba) sekaligus juga menetapkan seberapa besar mahar yang diinginkan oleh sang calon mempelai perempuan (disebut jeunamee) dan seberapa banyak tamu yang akan diundang dalam resepsi tersebut.

Pada program yang sama sehabis semua musyawarah wacana besarnya mahar, hari perkawinan dan banyaknya tamu yang nanti akan diundang yang dilakukan oleh keluarga kedua calon mempelai mencapai kata sepakat, barulah kemudian dilanjutkan dengan program berikutnya yakni program pertunangan atau yang disebut dengan Jakba Tanda. Dalam program ini pihak calon mempelai laki-laki akan mengantarkan banyak sekali makanan khas tempat Aceh dan juga barang-barang lainnya, yang diantaranya buleukat kuneeng dengan tumphou, aneka buah-buahan, seperangkat pakaian perempuan dan suplemen yang diadaptasi dengan kemampuan keluarga pria.

Tapi sebab ada kalanya meski kedua pihak telah hingga pada tahap pertunangan perkawinan itu batal sebab banyak sekali hal maka ‘aturan main’ dalam pertunangan ini kalau ternyata pada kesudahannya kedua belah pihak gagal bersanding di pelaminan maka tanda emas yang telah diberikan itu kalau yang menjadikan gagalnya perkawinan (tak jadi menikah) yakni calon mempelai laki-laki maka tanda emas itu akan dianggap hangus tapi kalau ternyata penyebabnya yakni calon mempelai perempuan maka tanda emas itu harus diganti sebesar dua kali lipat.

3. Pesta Pelaminan
Setelah semua tahapan sanggup dilalui maka barulah kemudian program inti pun digelar yaitu pesta perkawinan itu sendiri. Dua prosesi lain dalam budpekerti perkawinan masyarakat Aceh yang juga tak kalah pentingnya yaitu tueng dara gres yang berarti penjemputan secara budpekerti yang dilakukan pihak pengantin laki-laki terhadap pihak pengantin perempuan dan tueng linto baroe yang bermakna sebaliknya. Setelah kedua mempelai melaksanakan ijab kabul dihadapan pak kadi dan telah resmi menjadi sepasang suami istri, pesta pun digelar untuk memberi kesempatan kepada seluruh tamu seruan yang ingin mengucapkan selamat kepada kedua mempelai.

Previous
Next Post »

Post a Comment